Dinobatkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kecamatan Limboto, Kelurahan Dutulanaa diharapkan dapat memberikan edukasi dan wilayah percontohan bagi wilayah lainnya, dalam hal mensosialisasikan bahaya Narkoba dan Minuman Keras (Miras) bagi masyarakat.
Kepada awak media usai pelaksanaan Launching terhadap 49 Kampung Tangguh Anti Narkoba di seluruh wilayah Hukum Polda Gorontalo pada Senin (28/08/2023) oleh Kapolda Gorontalo, Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya SIK,. MM mengatakan, untuk Polres Gorontalo jajaran ada 12 Kelurahan dan desa yang menjadi Kampung Tangguh Anti Narkoba, diantaranya adalah Kelurahan Dutulanaa.
DItanyakan mengapa Jajaran Polres Gorontalo hanya menetapkan 12 wilayah saja, sementara untuk wilayah Kabupaten Gorontalo terdiri dari 19 Kecamatan dan 205 Desa dan Kelurahan, Dadang Wijaya menjelaskan, ini baru tahap awal dan masih akan melihat perkembangan selanjutnya.
“Memang wilayah kita besar sehingga untuk Kabupaten Gorontalo untuk sementara ada 12 Kampung Tangguh lebih banyak dari daerah lainnya”. Katanya.
Olehnya, itu itu diharapkan kepada masyarakat, dengan adanya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini, dapat memberikan edukasi kepada akan bahaya dari Narkoba yang dapat memberikan dampak buruk bagi para penggunanya.
Pewarta : Dhedy Henga





0 Komentar